REKRUTMEN TNI, INI SYARATNYA


BONETERKINI.COM- Korem 141/Tp kembali melakukan rekrutmen Prajurit TNI-AD untuk wilayah Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Selayar. Pendaftaran Online calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang I dibuka mulai , tanggal 1 Februari hingga 16 Maret 2017 mendatang. Daftar ulang mulai tanggal 6 hingga 16 Maret 2017 bertempat di Ajenrem 141/Tp Jl. Orde Baru No 6 Kec. Tanete Riattang Kab. Bone.
 

Adapun persyaratan Umum bagi Calon Tamtama  PK TNI AD yaitu. Warga Negara Indonesia. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun. 

Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata dan Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Persyaratan lainnya yakni Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/POLRI, Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi, Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama, 

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi dan Psikologi.

Persyaratan tambahan Harus ada surat persetujuan orang tua dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun. Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 

Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Tamtama PK TNI-AD. 

Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal dan Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. 

Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Admin : boneterkini.com
Komentar

Berita Terkini