BONETERKINI.COM- Korem 141/Tp kembali melakukan rekrutmen Prajurit TNI-AD untuk wilayah Kabupaten Bone,
Soppeng, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Selayar. Pendaftaran Online calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang
I dibuka mulai , tanggal 1 Februari hingga 16 Maret 2017 mendatang. Daftar
ulang mulai tanggal 6 hingga 16 Maret 2017 bertempat di Ajenrem 141/Tp Jl. Orde
Baru No 6 Kec. Tanete Riattang Kab. Bone.
Adapun persyaratan Umum bagi Calon Tamtama PK TNI AD yaitu. Warga Negara Indonesia.
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun
1945, Berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun.
Tidak memiliki
catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, Sehat jasmani
dan rohani serta tidak berkacamata dan Tidak sedang kehilangan hak menjadi
prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap.
Persyaratan lainnya yakni Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit
TNI/POLRI, Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara
baik negeri atau swasta yang terakreditasi, Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut
ketentuan yang berlaku, Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan
pertama,
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh
panitia penerimaan yang meliputi : Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental
Ideologi dan Psikologi.
Persyaratan tambahan Harus ada surat persetujuan orang tua
dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan
intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun, kapanpun dan
dimanapun. Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat
pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas
tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama/adat.
Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan
sebagai berikut Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala
dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status
pegawai bila diterima menjadi Tamtama PK TNI-AD.
Melampirkan surat keterangan
dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal dan
Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung.
Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus
bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika
pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti
pendidikan pertama.
Admin : boneterkini.com