![]() |
Ilustrasi |

BONETERKINI.COM -Kasus
undang undang perlindungan anak kembali marak terjadi, kali ini terjadi
pada gadis 14 tahun di gauli oleh kakek sendiri hingga hamil 7 bulan,di
desa congko kecamatan barebbo kabupaten bone jumat 24/2/2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bonetrkini.com gadis 14 tahun ini berinisial NS seorang pelajar SMP, dan di hadapan
polisi dia mengakui kalau sering digauli oleh SK (55) yang tak lain
adalah kakeknya sendiri.
"saya lakukan dirumah pak, kalau rumah lagi kosong,kalau dia tidak mau saya ancam pakai pisau"kata SK
Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan yang dikonfirmasi membenarkan insiden ini dan merasa sangat prihatin atas apa yang melimpah pelajar smp tersebut.
“Kasusnya kini ditangani unit PPA Polres Bone dan pelaku kami jerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Adenan.
Admin : boneterkini.com