![]() |
Cottang saat diintrogasi di Kantor Pol Air Polres Bone |
BONETERKINI.COM,- Satuan Polisi Air Polres Bone meringkus Pelaku illegal fishing jenis bom
ikan di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin 20/3/17
Dari
informasi yang diperoleh pelaku bernama Cottang bin Munire (40) warga
kampung bajo Kec.Tanete Riattang Timur, Bone yang sehari-hari bekerja
sebagai nelayan.
Kasatpol Air Polres Bone melalui Kanit
Gakkum Aiptu Kibe yang dikonfirmasi beberapa saat lalu membenarkan
penangkapan tersebut dimana telah mengamankan pelaku Ilegal Fishing.
"pelaku
sudah merupakan target operasi, berdasarkan dari informasi masyarakat,
katanya disana sudah sering melakukan pengeboman ikan"jelas Aiptu
Kibe
Lebih lanjut kata dia saat ini sementara masih melakukan
pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada yang diduga terlibat
pelaku lain.
"kita berhasil mengamankan barang bukti 12 detonator, 3
jerigen berisi pupuk, 9 botol berisi pupuk, Korek kayu dan Korek gas 4 keping obat
anti nyamuk dan "tambahnya
Sementara
Cottang yang diwawancarai mengakui kalau dirinya sudah mengetahui kalau
perbuatannya itu terlarang, namun terpaksa melakukannya karena terhimpit
masalah ekonomi.
"saya sudah tau, tapi harus
bagaimana lagi, karena cuma ini saya bisa menghidupi keluarga saya,"kata
Cottang dengan menggunakan bahasa bugis
Pria yang
memiliki 10 anak ini juga mengatakan kalau dirinya sudah dari kecil
mengetahui cara pembuatan bom ikan, namun dirinya baru mau melakukan
aksinya, tapi sayangnya aksinya sudah terlebih dahulu di cegah oleh
petugas.
"pelaku serta barang buktinya telah kita
amankan dan sementara masih di introgasi, pelaku terancam hukuman
maksimal 20 tahun penjara" tutup AKP Kibe
admin : boneterkini.com