AA (42) saat berada di ruang penyidik sat narkoba polres bone
BONETERKINI.COM,- Satuan
Narkoba Polres Bone gelandang seorang pria inisial AA (42) ke Mapolres
Bone, karena diduga kuat memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pria
warga Desa Pannyili Kecamatan Palakka ini di diringkus Sat Narkoba
Polres Bone saat AA sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak BBM
di SPBU Desa Uloe Kecamatan dua boccoe kamis (2/3)
Kanit
Sidik Polres Bone Ipda Hanni Willem yang di temui di ruang kerjanya
mengatakan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti
berupa 6 saset Narkoba Jenis Sabu yang berukuran sedang.
"pelaku
sudah merupakan target operasi sat narkoba, dan alhamdulillah kami
berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya"tutur ipda Hanny
kepada boneterkini.com Jumat, 3/3/2017
lebih
lanjut Ipda Hanny juga menuturkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil
mengamankan barang bukti beru 6 sasat sabu,1 set bong siap pakai,1 unit
Hp samsung lipat warnah putih, alat timbangan, puluhan bungkusan plastik kecil serta 1 kompor alat isap.
"harga dalam satu saset tersebut
diuga berharga 1, 5 juta rupiah, karena ukurannya lumayan berat sekitar
6,6 gram"lanjut Kanit Sidik Polres Bone itu
Sementara
pelaku dan barang bukti yang disita, saat ini masih berada dalam ruangan
penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
admin : boneterkini.com
|