![]() |
Kapolres Bone saat melakukan Pres Release di halaman Mapolres Bone |
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim memaparkan barang bukti sebanyak enam unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp.23.000.000, dan beberapa buku rekening, handphone serta barang barang yang diduga dijadikan sebagai alat pesugihan.
"Kami telah amankan 17 item barang bukti, berupa mobil, motor, hp, uang tunai dan alat alat yang diduga digunakan pelaku untuk pesugihan."tutur Kadarislam
Diketahui sejauh ini sudah ada enam belas korban pelaku dukun palsu tersebut yang telah di data dengan total kerugian Rp.626.000.000 dan kemungkinan besar diduga masih banyak korban lainnya.
Adapun modus pelaku melancarkan aksinya selama dua tahun terakhir ini, yakni dengan mempengaruhi korban untuk menyetor sejumlah uang untuk dijampi jampi agar usahanya bisa berkembang.
"Modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban untuk menyetor sejumlah uang untuk dijampi jampi agar usaha korban bisa laris dan semakin meningkat" Lanjutnya.
Salah seorang korban yang ditemui di Polres Bone mengungkapkan bahwa dirinya bersama 19 keluarganya merupakan korban penipuan dari pelaku dengan total kerugian sekitar Rp.1.500.000.000.
"Saya bersama 19 keluarga lainnya ditipu pelaku dengan total kerugian sekitar 1,5 M" ungkap H.Rahman.
Untuk itu Kadarislam menghimbau kepada masyarakat jangan pernah percaya terhadap oknum oknum tertentu yang menjanjikan kaya dengan baca-baca. (ANG)
www.boneterkini.com