BONETERKINI.COM.BONE,--
Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres Bone yang dipimpin langsung oleh
Iptu Bambang Supriadi berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga
telah melakukan pencurian hewan ternak sapi donggala, Senin 1/1/2018.
Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Toni Gunawan (32) warga asal Desa Mattaro Purae Kecamatan Amali dan Fiarating alias tiara bin artan (20) warga asal Desa Ujung Tanah Kecamatan Mare kabupaten Bone.
Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan 1 ekor sapi Donggala Limosin milik korban bernama Amiruddin.
Kronologis
penangkapan kedua pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi
bahwa ada sapi milik warga yang telah dicuri, kemudian Resmob bergerak
cepat mendatangi TKP.
Setelah
mengumpulkan informasi dari pihak korban, Polisi langsung melakukan
pencarian terhadap barang bukti berupa sapi dan akhirnya ditemukan di
pegunungan cengkeh yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian sapi tersebut.
"Anggota
awalanya menunggu pelaku untuk datang mengambil sapi tersebut yang
berada di perkebunan cengkeh, Namun pelaku tidak muncul,"Kata Adenan
Selasa (2/1/2018)
Setelah
mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku Lanjut Adenan,
Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Toni.
"Saat
diintrogasi oleh anggota, Toni mengakui perbuatannya bersama rekannya
Fiarating, akhirnya polisi menjemput pelaku dirumahnya,"Tambahnya
Hingga
saat ini kedua pelaku bersama barang buktinya berupa satu ekor sapi
donggala telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut. (ANG) www.boneterkini.com