BONETERKINI.COM.WATAMPONE,--
Kajari Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berkekuatan
hukum dipelataran kantor Kejaksaan Bone Jalan Yos Sudarso Kelurahan
Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis 11/1/2018.
Sementara Kasi Pidum
Adenan Hamsah mengatakan 164,01 gram Sabu yang dimusnahkan itu dari 37
jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Watampone.
www.boneterkini.com