Dialog yang dimoderatori oleh Drs. Bahtiar Parenrengi dihadiri oleh narasumber Anggota DPD RI/MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang., S.E., MM, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan., SE., MM, Perwakilan dari Dinas Kepustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone.
Kegiatan yang mengangkat tema"Pentingnya Perda Literasi Budaya Dan Sastra Bugis" berlangsung Senin, 19 Desember 2022 di Bunir Cafe, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Pukul 13.30-Selesai
"Ada 25 aksara didunia dan aksara bugis adalah salah satunya jadi sebagai orang bugis patutlah berbangga diri karena memiliki satu jati diri yang tidak semua orang punya, dan hal tersebut harus dilestarikan bersama",tegas Ajiep
Irwandi Burhan dalam menanggapi tentang perda yang diwacanakan mengatakan bahwa DPRD selalu siap mengawal dan menindaklanjuti apapun aspirasi masyarakat termasuk pengusulan perda terkait literasi budaya dan sastra bugis ini
"Kalau sudah disuarakan bersama seperti ini nantinya akan kami diskusikan karena kami di DPRD memang selalu siap mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat termasuk hal ini",ujar Ketua DPRD
Sangatlah miris mengetahui fakta bahwa masyarakat kita sebagian besar telah tercerabut perlahan dari akar budaya sendiri dikarenakan salah satu alasannya yaitu isi naskah tentang aksara bugis yang hakikatnya adalah milik kita namun malah dimiliki negara-negara lain.
Harus ada upaya dan langkah-langkah kongkrit selanjutnya yang dilakukan pemerintah bersama-sama dengan masyarakat agar output budaya khususnya sastra bugis bisa kembali mengakar dan menjadi jati diri paten bugis Bone.(imma)