Resmi KPU Kabupaten Bone akan di sidangkan oleh bawaslu Babupaten Bone

BONETERKINI.COM - Buntut pelaporan kecurangan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Bone, Malil memenuhi panggilan Bawaslu Bone sebagai pelapor untuk diminta keterangannya dan memperbaiki syarat formal laporan.

Didampingi Wanda, Ketua Himpunan Mahasiswa Bone Barat (HIMBAR) jumat (3/2/2023), Malil memberi keterangan dalam rangkah memenuhi syarat formal dari laporan sebelumnya didepan staf Bawaslu Bone devisi penanganan pelanggaran.
"Saya menghadiri panggilan Bawaslu Bone untuk memperbaiki syarat formal laporan yang sbelumnya saya sampaikan Senin 30 Januari 2023 lalu. Beberapa temuan kecurangan perekrutan PPS di Bone kami sampaikan" ujar malil kepada Boneterkini.com.

Menurut Malil, pihanyak telah menyampaikan tiga laporan kecurangan perekrutan PPS ke Bawaslu Bone, dari informasi Bawaslu hasil rapat pleno, ketiga laporan yang dimasukkan hanya satu laporan yang dianggap bisa diteruskan ke tahap selanjutnya. 

"Kami sementara memperbaiki laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat formal, dan tidak hanya sampai disitu, tapi akan kami selesaikan sampai tuntas dengan fakta-fakta yang ada" ungkap malil.

Sementara Arif Rakhmat staff Bawaslu Bone divisi penanganan pelanggaran, yang menemui malil, menjelaskan laporan yang dimasukkan akan menjadi informasi awal untuk ditelusuri lebih dalam.

Dihubungi terpisah melalui via chat WA oleh Boneterkini.com, Ketua KPUD Bone, Isharul Haq, dikonfirmasi terkait laporan yang ditujukan kelembaga penyelenggara pemilu ini, menyampaikan hanya bisa menunggu hasil sidang Bawaslu Bone.

"Kita tunggu sidangnya di Bawaslu" tegas Isharul Haq.

Diketahui sebelumnya, Kamis 02 Februari 2023, Bawaslu Bone melayangkan surat panggilan kepada malil untuk mengikuti tahap sidang pemeriksaan yang diagendakan Senin 06 Februari 2023 mendatang di ruang sidang Bawaslu Bone, Jalan Lansat, Kel.Jeppe'e, Kec.Tanete Ristang Barat.

 *Pewarta: Esar*

Berita Terkait

Komentar

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p