Eksposisi Oleh : Abdul Azis selaku Kepala Seksi Bank KPPN Watampone
BONETERIKINI.COM-Pemerintah merupakan salah satu yang berperan penting dalam mencapai sebuah tujuan negara. Proses pencapaian tujuan setiap negara pada dasarnya ialah sama walaupun berbeda dalam rumusannya dan cara melaksanakanya. Tujuan kebijakan negara Indonesia sendiri tertuang dalam konstitusi negara Republik Indonesia, yakni Undang Undang Dasar 1945 yang terjabar ke dalam 2 tujuan utama yaitu tujuan nasional dan internasional. Adanya Dampak globalisasi yang telah membersihkan bangsa atas permintaan agar keadaan keuangan kehidupan suatu negara menjadi kuat, efektif, dan serius. Hal ini sangat menyulitkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 278.69 juta jiwa.
Dengan jumlah penduduk yang begitu besar, diyakini mampu menyesuaikan perbaikan di berbagai bidang dalam mendukung pertumbuhan keuangan negara. Negara Republik Indonesia merupakan Negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah, keanekaragaman hayati dan peninggalan sejarah/budaya. Berlimpahnya sumber daya alam yang ada dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi ketika sumber daya tersebut dapat dikelola dengan baik sesuai dengan apa yang paling diminati masyarakat, sehingga pemanfaatan sumber daya alam tersebut tidak akan menghabiskan waktu ataupun materi akibat ketidak berhasilan dalam mengelolah suatu sumber daya. Pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia sangat bergantung pada peran yang dimainkan oleh UMKM. Tumbuh dan berkembangnya UMKM dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. UMKM dapat memperluas lapangan kerja serta memberikan layanan ekonomi yang luas ke masyarakat, sehingga berperan kedalam proses pemerataan serta peningkatan angka pendapatan masyarakat secara signifikan. Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan data yang di peroleh pada tahun 2020, kurang lebih terdapat 50 juta UMKM pada tahun 2014 dan meningkat pada tahun 2019 menjadi 67 juta yang menandakan bahwa UMKM merupakan sektor ekonomi rill yang sangat strategis dalam pengembangan perekonomian di Indonesia.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan. Peranan UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1997 dapat dipandang sebagai media penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Dalam mendukung kegiatan UMKM, pemerintah melakukan dukungan melalui kebijakan agar diharapkan memberikan suntikan kepada UMKM agar tidak berhenti di tengah jalan.
UMKM adalah usaha mandiri disemua sektor ekonomi yang mampu membuka kesempatan kerja dan memberikan pelayanan serta meningkatkan pendapatan masyarakat dalam mencapai stabilitas nasional. Sehingga, pelaksanaan pemberdayaan UMKM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Bone. Adapun Tujuan Pemberdayaan UMKM yaitu, untuk mewujudakan struktur perekonomian yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Serta, untuk meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan masyarakat dan kemiskinan.
Pemberdayaan UMKM diselenggarakan sebagai kesatuan dan pembangunan perekonomian nasional untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Dengan dilandasi dengan asas kekeluargaan, upaya pemberdayaan UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Pemberdayaan UMKM tidak terlepas dari konsep dasar pembangunan yang menjadi medium penumbuhan UMKM. Merancang konsep dasar pemberdayaan UMKM adalah membangun sistem yang mampu mengeliminir semua masalah yang menyangkut keberhasilan usaha UMKM. Salah satu aspek yang sangat menentukan keberhasilan UMKM adalah iklim usaha. Aspek itu sendiri terkait erat dengan kemampuan sistem yang di bangun, sedangkan sistem yang dibangun terkait dengan banyak pelaku (aktor) dan banyak variable (faktor) yang berpengaruh nyata serta bersifat jangka panjang (multies years). Oleh karena sifatnya tersebut maka faktor-faktor ini sulit diukur keberhasilannya sebagai buah karya suatu instansi atau suatu rezim pemerintahan.
Kabupaten Bone merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki jumlah UMKM sebanyak 13.000, pelaku UMKM berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bone pada tahun 2022. UMKM tersebut dengan berbagai jenis usaha seperti kerajinan tangan, makanan, hingga fashion. Dari berbagai jenis usaha yang ada, salah satu yang terkenal dan banyak digemari adalah produksi kerajinan songkok recca khas Kabupaten Bone yang dibuat langsung oleh masyarakat asli di Kabupaten Bone dengan berbagai keindahan dan keunikan tersendiri yang tidak kalah dengan kerajinan lainnya. Produksi songkok recca khas Kabupaten Bone sampai sekarang masih terus dilakukan oleh beberapa komunitas dan pelaku usaha kerajinan songkok recca di Kabupaten Bone.
Pengembangan dan peningkatan usaha karya Songkok Recca sudah ada sejak kurang lebih dua puluh tiga tahun yang lalu dimana pembuat Songkok Recca memulai dengan hanya dibuat dengan kelompok kecil dan hanya diperjual belikan di daerah sekitarannya saja, kemudian berkembang setelah banyaknya pembuat Songkok Recca dan pengunjung dan pembeli yang meminati Songkok Recca baik orang luar maupun masyarakat setempat.
Setelah melihat peluang usaha karya Songkok Recca dan banyaknya pendapatan yang diperoleh dari Usaha karya Songkok Recca serta dalam proses produksi Songkok Recca yang sekarang sudah mudah dijangkau bahan untuk membuat Songkok Recca. Sehingga pelaku usaha mulai termotivasi untuk melakukan usaha Karya Songkok Recca yang merupakan salah satu solusi penaggulangan permasalahan-permasalahan ekonomi yang berhubungan dengan memberi peluang dalam berusaha dan berkarya untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Gerak sektor usaha karya Songkok Recca untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Bone terus melakukan upaya agar bisa terus mengembangkan produksi songkok recca khas Kabupaten Bone untuk memberikan kesejahteraan bagi para pelaku usaha kerajinan songkok recca.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bone khususnya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bone dengan menyelenggarakan pemberdayaan UMKM songkok recca melalui melaksanaan pembinaan secara langsung, berdasarkan Peraturan Bupati Bone Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bagian Kelima, Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro berada dibawah naungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Bidang pemberdayaan Usaha Mikro dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi dalam pemberdayaan usaha mikro itu sendiri mulai pengordinasian usaha mikro, pemberdayaan usaha mikro, perlindungan usaha mikro, pelaksanaan monitoring, hingga evaluasi serta tugas lain yang diberikan terkait tugas dan fungsinya dengan tujuan menindaklanjuti pemberdayaan UMKM. Salah satu yang patut diapresiasi dan mendapatkan perhatian adalah UMKM mengingat UMKM merupakan sektor ekonomi ril yang berperan penting terhadap pengembangan perekonomian.
Di Kabupaten Bone UMKM yang diminati adalah songkok recca karena merupakan khas Kabupaten Bone yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Namun, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam pengembangan UMKM songkok recca di Kabupaten Bone, yaitu kualitas SDM para pelaku usaha kerajinan songkok recca masih rendah khususnya dalam mencari jalan keluar dari suatu permasalahan, pelaku usaha yang kurang kompeten untuk bersaing dengan berbagai UMKM kerajinan lainnya masih kurang, serta kurangnya inovasi dan kreativitas pelaku usaha dalambmengembangkan usahanya.
Dalam mengatasi hambatan pelaksanaan pemberdayaan, maka ditetapkanlah beberapa Langkah yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bone dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu, dengan memberikan edukasi terkait penerapan penggunaan teknologi, serta memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha terkait peningkatan kualitas tata Kelola UMKM bagi para pelaku usaha kerajinan songkok recca. Dengan demikian adanya beberapa langkah yang dilakukannya maka Pemberdayaan UMKM songkok recca ini diharapkan mampu membantu para pelaku usaha songkok recca di Kabupaten Bone untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya sehingga, menjadi kekuatan perekonomian dalam UMKM di Kabupaten Bone.
Editor:irma