Ngobrol Pilkada Bone ala Jurnalis


BONETERKINI - Pemilihan Kepala daerah bakal berlangsung serentak 27 November 2024 mendatang. Untuk Pilkada di sulsel penuh dengan dinamika, termasuk kabupaten Bone.


Belum ada kepastian tentang siapa bacalon bupati dan wakil bupati. Padahal jadwal pendaftaran semakin dekat, tanggal 27-29 Agustus 2024.


Tahapan pilkada telah berjalan dan butuh sosialisasi agar warga mengetahui. Untuk itulah, peran pers dibutuhkan untuk menyampaikan tahapan pilkada. Media Online Boneku.com mengambil inisiatif dan menggelar acara Ngobrol Pilkada (NgoPi) Bone Dengan Tema "Peran Pers Di Pilkada 2024. Adakah?".


Kegiatan yang diselenggarakan di Bunir Cafe, Jl. Jend. Sudirman, Kota Bone, turut dihadiri Ketua Organisasi Pers Di Kabupaten Bone diantaranya, Ketua Kunderuz Anto Sambani Adam, Ketua WIB Eka Handayani, Ketua Join A. Trisna serta Sekretaris PWI Agustapa.


Ngopi Bone turut dihadiri Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Komisioner KPU Bone Zainal, Kominisoiner Bawaslu Bone Nur Alim serta di pandu oleh Jurnalis Metro TV Bone Bahtiar Parenrengi.


Pada kesempatan tersebut, Agustapa mewakili Ketua PWI Bone menjeleskan peran pilar ke empat dalam kekuatan politik di dunia demokrasi. 


"Ada empat kekuatan politik di dunia demokrasi, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Media/Pers. Pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial" kata Agustapa Sekretaris PWI Bone (Selasa 6 Agustus 2024).


Agustapa juga menjelaskan Peran Media dalam melakukan pengawasan atau melibatkan diri dalam pelaksanaan Pilkada terletak pada Bab II Pasal 3 dan 6 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ada tujuh peran pers. yakni,

Pertama, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Kedua, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi. Ketiga, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia. Ke empat, menghormati kebhinekaan. Kelima, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Ke enam, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta Ketujuh, memperjuangkan keadilan dan kebenaran" Jelasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menyingung peran pers dalam meluruskan berita hoaks yang sering hadir di media sosial.

"Salah satu tantangan pers adalah sosial media, dimana masyarakat tidak bisa menyaring yang mana hoaks yang mana fakta. jadi peran pers sangat dibutuhkan saat ini untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi" Ungkap Irwandi Burhan.


Ditempat yang sama, Komisioner KPU Bone Zainal mengungkapkan peran media sebagai pilar ke empat pun, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam tahapan-tahapan pilkada. 

"Keberadaan teman-teman media sangat di butuhkan sebagai ujung tombak pemberitaan. apalagi menjelang pemilu, tahapan-tahapan telah berjalan. sebagai pilar informasi, kami harapkan teman pers mampu mengedukasi masyarakat di 27 kecamatan yang ada di bone" bebernya.

Komentar

Berita Terkini