BONETERKINI.COM--Dewan Pendidikan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar acara Temu Wicara Stakeholder Pendidikan di Kabupaten Bone Tahun 2024, di Lateariduni 11/12/ 2024.
Acara tersebut menghadirkan pemateri Aipda Muh. Ramli, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Bone. Drs. Nursalam, M.Pd. Sekretaris Dewan Pendidikan Bone. A. Zulfianah, S.Psi., M.Pd Dosen Bimbingan dan Konseling Fak. Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone.
Arsad, S.Sos., M.Si Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone. Dan Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd. Kakan Kemenag Kabupaten Bone.
Aipda Muh. Ramli menegaskan bahwa kita harus secara dini
menangani problem yang dialami. Kita harus mendisiplinkan peserta didik. Sekarang ini
Unit PPA menangani berbagai kekerasan pada perempuan dan anak seperti pelecehan dan pemerkosaan. Terkait masalah kedisiplinan disekolah, ada beberapa kasus yang ditangani. Sebelum di proses, kami melakukan mediasi. Apabila dapat diselesaikan maka cukup hanya sampai di polres saja tidak perlu ke kejaksaan. Jangan ragu memberi sanksi pada peserta didik berupa teguran dan surat peringatan.
Sementara itu, Drs. Nursalam, M.Pd. Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Bone menegaskan bahwa Pilar besar pembangunan pendidikan yaitu peningkatan mutu pendidikan, muara akhirnya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Serta Peningkatan akses dan pemerataan pendidikan.
Lebih jauh Nursalam menegaskan Peran dinas pendidikan sangat penting pada peningkatan mutu pendidikan:
1. Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan
2. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
3. Monitoring dan evaluasi
4. Kolaborasi dengan stakeholder (masyarakat, orang tua, atau lembaga lainnya).
Temu Wicara ini berlangsung alot dan diharapkan agar pelaksanaan pendidikan berjalan dengan baik dan menghasilkan mutu didikan yang baik pula. Ini harapan kita, ungkap Hj. Farida Hanafing salah seorang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bone. Dan Firman Batari sebagai moderator dalam kegiatan tersebut menyimpulkan bahwa
1. Pendidikan penting untuk mengangkat harkat dan martabat manusia.
2. Dalam UU perlindungan anak tidak ada kejelasan mengenai fisik dan psikis
3. Rekomendasi dari moderator: terhadap hal-hal yang memiliki pengertian bias, agar dibuatkan solusi dalam bentuk peraturan daerah.(*)